Polisi datangi Raffi Ahmad Bukan Karna Menghina Presiden Melainkan Gara-gara Nunggak Pajak Hampir 80 Juta
Semarak News - Setelah pamer mobi mewahnya di akun Facebook Raditya Dika dan disinggung melalui twitter Dirjen Pajak, Raffi Ahmad didatangi oleh petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.Petugas datang karena ternyata Raffi Ahmad menunggak pajak sebesar hampir 80 juta.
Baca Juga : Motif Yansen Binti Gerindra Bakar Sekolah: Cari Perhatian Gubernur atau Tuhan?
Saat petugas datang hanya bertemu dengan pembantunya, Raffi dan Nagita ternyata sedang pergi. Namun saat petugas hendak salat berjemaah ada dua unit kendaraan yang diparkir dihalaman Masjid.
loading...
Adapun kendaraan yang di temukan petugas adalah Lamborghini berpelat B 1 AMY masih bayar pajak, namun yang satunya Rolls-Royce tidak memiliki plat nomor.
Menurut pembantu Raffi, majikannya itu tidak pernah menunggak pajak dan semua sudah beres. Namun berdasarkan data yang dkumpulkan yaitu, Alphard Rp 26.092.500, kendaraan Maserati sebesar Rp 28.916.000, dua Ducati Rp 9.112.500, dan Rp 10.208.000.
Baca Juga: Dibully Guru, Murid Nekad Tenggak Racun Rumput. Kok Bisa?
Petugas menyatakan Raffi bisa ditilang dan dipidanakan karena tidak bayar pajak.
"Sanksinya bisa dengan pidana kurungan dan denda Rp 500 ribu, selain penilangan," ujar Halim.
Post a Comment